MEDAN, WB – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Medan menangkap MY, Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta University of Sumatera dengan sangkaan pembuat ijazah palsu S-1 dan S-2.
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinto Karo-karo dalam paparannya kepada wartawan, Rabu (27/5/2015) mengatakan, penangkapan orang pertama PTS tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, yang mencurigai operasional universitas tersebut.
Petugas mengamankan tersangka MY, di Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (25/5) yang dianggap bertanggung jawab dan ikut menandatangani ijazah ilegal tersebut.
“Tersangka yang diringkus pihak berwajib itu, bergelar profesor, kyai haji, dan doktor saat meneken ijazah yang dijualnya kepada masyarakat,” ucap Nico.
Dia menyebutkan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar ijazah S-1 dan ijazah S-2 milik masyarakat, uang tunai sebesar Rp15 juta, brosur universitas sebanyak 2.500 lembar, ratusan lembaran KRS, stempel rektor, stempel dekan dan lainnya.
Tersangka rektor gadungan tersebut masih ditahan di Mapolresta Medan untuk kepentingan penyidikan. “Kita masih terus menyelidiki kasus penjulan ijazah palsu dan sudah berapa banyak yang diperjual belikan kepada masyarakat,” kata Nico. []