JAKARTA, WB – Akibat adanya pembakaran perlengkapan seni Reog di Filipina, membuat komunitas Reog Jabodetabek melayangkan surat ke Konsulat Jenderal RI di Davao, Filipina.
Surat tersebut meminta klarifikasi pembakaran alat kesenian reog, yang dituding dilakukan oleh oknum pejabat KJRI.
“Kami ingin mendapat penjelasan secara resmi dan tertulis, karena dalam klarifikasi sebelumnya pihak KJRI membenarkan kabar tersebut,” kata Sekjen Paguyuban Reog Jabodetabek, Senin (2/11/2015).
Agus mengungkapkan tiga poin permohonan klarifikasi yang mereka ajukan ke pihak KJRI Davao, Filipina, adalah meminta penjelasan secara resmi dan tertulis terkait kasus pembakaran perangkat kesenian reog yang dilakukan pihak KJRI Davao, Filipina.
Poin kedua, pihaknya juga mempertanyakan soal penyebarluasan berita pembakaran perangkat kesenian reog itu di sejumlah media `online` (dalam jaringan/daring) yang menyebut alasan pembakaran karena dianggap berhala.
Poin terakhir yakni pemintaan kepada pihak KBRI ataupun KJRI di Davao City, Filipina untuk memuat atau menyiarkan klarifikasi atas isu pembakaran benda-benda kesenian reog itu di sejumlah media nasional.
“Kami menuntut pihak KJRI ataupun melalui Kedutaan Besar RI di Filipina agar meminta hak klarifikasi kepada media-media yang mengangkat pemberitaan itu untuk menghindari kesimpangsiuran kabar yang berkembang di Tanah Air,” paparnya.[]