USA, WB – Lantaran salah sasaran dalam serangan yang dilancarkan di wilayah Afghanistan, Pentagon akhirnya menjatuhkan sanksi disipliner terhadap 16 personil militer AS.
LA Times mengabarkan, Jenderal Joseph Votel, Kepala Komando Pusat AS mengumumkan sanksi itu Jumat (29/42016). Ke-16 personil itu dijatuhi hukuman karena mengebom rumah sakit yang dikelola organisasi sosial Doctors Without Borders di Kunduz, Afghanistan.
Peristiwa itu sendiri terjadi 3 Oktober 2015, saat menimpa pusat trauma milik kelompok kemanusiaan internasional, dan menewaskan 42 tenaga medis, pasien dan warga Afghan, serta melukai belasan orang lainnya.
Ke-16 personil militer itu, termasuk seorang jenderal bintang dua, kru pesawat tempur AC-130 dan serta anggota satuan khusus Angkatan Darat. Dalam pernyataannya, Badan Amnesti Internasional menyatakan keprihatinan yang serius atas peranan Pentagon. Karena itu, organisasi tersebut menuntut sebuah investigasi independen untuk mengungkap apa yang
terjadi dan kemungkinan mengajukan tuntutan kriminal.
Pihak Pentagon mengaku bahwa seorang wakil Doctors Without Borders telah memperingatkan AS dan pejabat Afghanistan adanya sebuah rumah sakit di kawasan yang menjadi sasaran itu. Bahkan organisasi internasional itu juga memberikan lokasi detil rumah sakit yang dikelolanya, sehingga menjadi lokasi terlarang untuk dijadikan target.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Kru pesawat tempur AC-130 mengebom gedung yang terletak 300 meter dari persembunyian Taliban yang sesungguhnya. Selama satu jam mereka menghujani rumah sakit itu dengan bom, walaupun pemerintah Kabul dan Washington telah berupaya untuk menghentikan pengeboman.[]