JAKARTA, WB – Setelah dijadikan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad oleh Polda Sulselbar. Kini Bareskrim Polri juga menetapkan Samad sebagai tersangka.
Pernyataan itu dikatakan oleh Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti. Calon Kapolri ini juga mengatakan kalau Samad ditetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang
sebagai pimpinan KPK. Hal itu merupakan tindaklanjut dari pelaporan yang dilayangkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch, M. Yusuf Sahide ke Bareskrim Polri.
Badrodin mengatakan penetapan tesangka terhadap Samad atas kasus penyalahgunaan wewenang itu telah dilakukan sejak pekan lalu. “Ya sudah tersangka,” katanya, Jumat (27/2/2015).
Kasus tersebut terkait dengan pertemuan antara Samad dengan petinggi PDIP saat kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu. Dimana ketika itu Samad digadang-gadang maju sebagai calon Wakil Presiden mendampingi Joko Widodo (Jokowi).
Badrodin mengatakan, pemeriksaan kasus yang menjerat pimpinan KPK nonaktif itu bisa saja dilakukan secara bersama-sama. Namun agar tidak bentrok maka Mabes Polri lebih mendahulukan pemeriksaan yang ditangani Polda Sulselbar.
“Mungkin sementara ini yang Sulselbar dulu,” tandasnya.[]