Jakarta – Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, membenarkan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemalsuan dokumen.
Menurut Rikwanto, Samad dilaporkan oleh wanita berinisial FL yang melapor adanya dugaan pemalsuan dokumen saat pembuatan paspor pada 2007 silam di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Yang melakukan laporan berinisial FL,” ujar Rikwanto, Senin (2/2/2015).
Berdasarkan keterangan Rikwanto, saat ini FL sudah berstatus tersangka di Polda Sulawesi Selatan. FL dijerat kasus pemalsuan dokumen dan hingga kini masih dalam pemeriksaan polda setempat.
Namun begitu, Rikwanto mengaku akan menunggu pemeriksaan di Polda Sulsel selesai terlebih dulu, baru melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Samad dipolisikan seorang wanita, karena kasus pemalsuan dokumen. Menurut pelapor, kasus ini terjadi pada 2007 saat Abraham Samad masih menjadi pengacara. Seorang perempuan berinisial FL, yang diwakilkan tim kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri.[]