JAKARTA, WB – Hari ini Rabu (20/4) merupakan peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas). Hari Konsumen Nasional diperingati setiap tanggal 20 April. Bahkan, Hari Konsumen Nasional menjadi trending topic lantaran menduduki peringkat satu ramai diperbincangkan.
“peliharalah konsumen sebaik mungkin, karna adanya konsumen membantu membangun perekonomian sebuah negara,” tulis Dedi Virgiawan lewat akun twitternya, Jakarta, Rabu (20/4).
“Selamat #HariKonsumenNasional … jadilah konsumen cerdas dan pantang mengeluh!” imbuh netizen dengan nama Afif Rinadi.
Peringatan Harkonas telah diatur berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 yang mengacu kepada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Kenapa dipilih tanggal tersebut? Karena 20 April tepat Undang-undang Perlindungan Konsumen ditetapkan. Adanya tujuan peringatan Harkonas untuk menempatkan konsumen sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi serta konsumen cerdas yang cinta produk dalam negeri. []