JAKARTA, WB – Semua menteri Kabinet Kerja disebut masih ada kekurangan untuk membayar pajak penghasilan (PPh). Hal ini dikarenakan adanya peralihan profesi dari para menteri tersebut.
“Semuanyakurang bayar. Mereka kan ganti pekerjaan,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito di Kemenko Perekonomian, Senin (30/3/2015).
Namun, ia menyebut bahwa para menteri di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagian besar sudah memberikan laporan SPT pada hari ini. Bahkan sebelum acara seremonial penyerahan SPT di kantor Kemenko Perekonomian pagi tadi sudah banyak yang menyerahkan laporan SPT lebih dahulu.
“Jadi sebelumnya ada yang bracket 15 persen, kini 30 persen, kan harusnya nambah,” ucap dia. []