JAKARTA, WB – Sedikitnya ada 10 tahanan rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang terjangkit HIV. Dua diantaranya merupakan wanita.
“Ada 10 orang kena HIV. Itu diketahui setelah para tahanan menjalani tes darah,” kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Sabtu (22/11/2014).
Musyafak mengatakan jumlah penghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat ini sebanyak 270 orang, yang terdiri dari 145 orang pria dan 125 orang wanita.
Namun kata Musyafak, tidak semua tahanan tersebut mau dilakukan pemeriksaan darah. Katanya, ada lima orang tahanan mengajukan keberatan sehingga hanya 265 orang yang dites darah. “Kelima orang yang menolak adalah tahanan laki-laki semua,” tuturnya.
Namun lanjut Musyafak, nantinya para tahanan yang terjangkit virus mematikan ini akan menjalani pengobatan dan pendampingan untuk konseling rutin secara gratis. Para tahanan itu akan menjalani pengobatan rutin agar tidak berkembang terserang AIDS.
Meski demikian, para tahanan yang terjangkt HIV tetap tidak dipisahkan dari tahanan lain, tapi tetap diberikan penyuluhan agar tidak menggunakan alat pribadi bersama seperti alat cukur dan sikat gigi. []