JAKARTA, WB – Hingga kini belum ada nama yang tersebutkan siapa yang akan dinominasikan untuk menjadi Kapolri. Hal ini menyusul Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus mendatang. Sesuai Undang-undang calon penggantinya harus sudah berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dan harus diajukan kepada DPR RI untuk dimintakan persetujuan.
“Tentunya karena ini merupakan kewenangan presiden sepenuhnya walaupun presiden juga meminta pandangan berbagai pihak termasuk para pembantu terdekat beliau, tetapi sampai saat ini belum ada nama yang tersebutkan siapa yang akan didominasikan untuk menjadi Kapolri,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebagaimana dilansir dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Selasa (8/6).
Mengenai naman-nama calon Kapolri yang saat ini sudah beredar, Seskab Pramono Anung membenarkan adanya usulan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan sebagainya. Nama-nama itu sudah disampaikan oleh Luhut B. Pandjaitan selaku Ketua Kompolnas.
Namun Seskab menegaskan, yang jelas Presiden juga mempunyai kewenangan memilih di luar usulan Kompolnas, karena itu kewenangannya Presiden.
Termasuk memperpanjang atau tidak? “Ya pokoknya itu kewenangannya Presiden,” tutur Pram. Terkait nama-nama usulan Kompolnas itu, Seskab menegaskan bahwa itu adalah diskresi presiden untuk menentukan.
“Kami tidak akan menyampaikan berapa banyak, siapa orangnya, apakah nanti bentuknya bagaimana, sampai dengan ada putusan dari Presiden mengenai hal tersebut,” tegasnya. []