JAKARTA, WB – Pemain film sekaligus presenter, Meidiana Hutomo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan Meidiana itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2007. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Jumat (29/5/2015)
Meidiana yang datang mengenakan gamis dan kerudung itu kepada wartawan mengakui menerima uang sebesar Rp 600 juta dari Siti Fadilah. Menurut Meidiana, uang tersebut merupakan dana sponsor untuk sebuah kegiatan yang diadakannya.
“Semuanya cek dari dua bank, Rp100 juta dari Mandiri dan Rp 500 juta dari BNI. Semuanya sama dari Bu Siti, Tapi gak tau uangnya dari mana,” tutur Meidiana.
Ia menjelaskan, sejauh ini hubungannya dengan Siti tidak terlalu akrab. Bahkan Meidiana tidak kenal secara pribadi sosok Siti Fadilah.
“Saya tahu karena beliau itu menteri tapi beliau gak kenal saya ya. Gak pernah ngobrol secara personal,” ujar wanita yang bermain di film `Ketika Cinta Bertasbih` ini.
Sebelumnya, lembaga anti rasua itu juga pernah memeriksa artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal. Ketika itu Cici juga akui telah menerima uang dari Siti Fadilah. Seperti Meidiana, Cici mengatakan bahwa uang tersebut diperuntukan untuk membiayai kegiatan konser religi.
Siti Fadilah sendiri ditetapkan tersangka oleh KPK pada April 2014 silam. Dia disangka menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai menteri. Kala itu, Siti bertanggungjawab dalam proyek pengadaan alat kesehatan pada tahun 2007.[]