JAKARTA, WB – Untuk mengantisipasi kemacetan saat sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, maka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyiapkan rekayasa terbatas arus lalu lintas.
Rekayasa dilakukan di sekitar eks Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang berada di kawasan Gajah Mada, Selasa, (13/12/2016).
“Rekayasa ini dilakukan untuk menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang dinamis dan kondusif,” ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, Selasa (13/12/2016).
Rekayasa pengaturan lalu lintas ini dilakukan agar kegiatan masyarakat lainnya tidak terganggu akibat banyaknya masyarakat yang akan mengikuti jalannya sidang di lokasi. Polisi memprediksi banyak warga yang akan melihat persidangan tersebut.
Berikut rekayasa terbatas arus lalu lintas di wilayah Gajah Mada dan sekitarnya :
1. Arus lalu lintas yang datang dari arah Jl Hasyim Ashari Kota diputarbalikkan di Jembatan Alaydrus-Jl Hayam Wuruk-Harmoni-Juanda-Pasar Baru-Jl Gunung Sahari atau melalui Jl Kyai Tapa-Jl Hasyim Ashari-Roxi-Grogol dan seterusnya.
2. Arus yang datang dari arah Jl Majapahit atau Jl Suryopranoto dan Jl Veteran Raya ke Jl Gajah Mada dialihkan ke Jl Juanda-Pasar Baru-Jl Gunung Sahari dan seterusnya.
3. Akses jalan-jalan kecil atau gang yang mengarah ke pengadilan akan dialihkan.
Pengalihan arus bersifat situasional sesuai dengan kondisi di lapangan saat sidang berlangsung.[]