JAKARTA, WB – Diancam akan dipecat, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengaku pasrah. Meski demikian, dirinya membantah ‘bermain’ di proyek pengadaan lahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Ika memastikan tidak pernah menerima uang apa pun dari pembelian lahan untuk Rusunawa Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Ditegaskannya pula, ia tidak pernah bermain uang karena tidak mengikuti proses pembelian lahan teresbut.
“Mau pecat ibu? Ya itu kan kewenangan pimpinan. Ya kan. Kalau saya sih, merasa saya tidak pernah terima uang. Kemudian juga, saya tidak bermain uang disana. Kemudian juga dalam kasus itu, ibu juga prosesnya tidak mengikuti,” papar Ika, Kamis (30/6/2016).
Menurut Ika, semua proses pembelian lahan diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Akibatnya, dia tidak tahu menahu mengenai proses pembelian lahan dari awal hingga akhir. Ia hanya menerima laporan bila lahan itu telah dibeli senilai Rp 668 miliar dengan luas 6,7 hektar.
“Karena memang diserahkan ke PPK. Bukannya mau membela diri, tapi ya pimpinannya punya wewenang untuk itu (memecatnya). Ibu berserah pada yang kuasa dan pimpinan,” ucapnya pasrah.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan akan mencopot jabatan Ika sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah karena kasus pembelian lahan untuk Rusunawa Cengkareng Barat.
Basuki merasa kecolongan dengan kasus tersebut. Karena Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI membeli tanah yang menjadi milik Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangann DKI.[]