WARTABUANA – Banyak masyarakat belum merasakan keadilan hukum. Bahkan hasil survey yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyimpulkan, sebagian besar masyarakat menganggap penegakan hukum di Indonesia masih buruk.
Faktanya itu didapat dari temuan survei SMRC yang dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021. Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyebut, 41,2 persen publik menilai penegakan hukum di Tanah Air buruk atau sangat buruk.
“Lebih banyak warga yang menilai kondisi penegakan hukum di negara kita saat ini buruk/sangat buruk (41,2 persen) dibanding yang menilai baik/sangat baik (25,6 persen). Yang menilai sedang 30,1 persen, dan yang tidak menjawab 3,2 persen,” katanya, Kamis (19/8/2021).
SMRC melibatkan seribu responden yang dipilih secara acak. Sementara margin of error sekitar +/-3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simpel random sampling.
Di sisi lain, masih banyak masyarakat menilai bahwa perilaku korupsi di tubuh pemerintahan pada tahun ini semakin banyak dibandingkan tahun lalu. Sebanyak 53 persen publik menilai bahwa korupsi tahun ini makin banyak dibanding tahun lalu.[]