JAKARTA, WB – Mabes Polri membenarkan informasi adanya 16 warga negara Indonesia (WNI) yang menghilang di Turki akhirnya ditemukan.
Atas informasi yang didapat tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menyatakan, saat ini tengah dikoordinasikan melalui Kementerian Luar Negeri maupun Kedutaan Besar.
“Soal pengembalian WNI, sekarang sedang dikoordinasikan melalui Kemenlu dan Dubes ,” ujarnya, Kamis (12/3).
Ia menambahkan, para WNI itu masih diperiksa oleh otoritas Turki. Polri sejauh ini belum sampai pada kesimpulan bahwa WNI itu apakah diduga akan gabung dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau tidak.
Dia pun menyatakan, jika dalam pemeriksaan kepolisian Turki, ditemukan unsur pidana maka akan diselesaikan di negara yang berbatasan dengan Irak dan Suriah tersebut.
“Apabila ada pengaduan, ada pidana, ada hal yang sifatnya pidana, itu berlaku Undang-undang otoritas di sana (Turki),” tandas Ronny.[]