YOGYAKARTA, WB – Sri Sultan HB X, raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus Gubernur DIY, mengaku tidak mau ambil pusing menyikapi kasus yang menyeret mahasiswi S2 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Florance Sihombing, terkait pernyataannya yang dinilai telah menghina warga Jogja.
“Saya itu tidak ada masalah. Kan saya tidak melapor. Masalahnya itu kan karena ada LSM yang melapor,” ujar Sultan, Senin (1/9/2014).
Meski tidak mau ambil pusing dengan kasus tersebut, Sultan tetap berharap ada penyelesaian yang baik antara pihak polisi dengan Florence. Artinya, polisi diminta untuk mengambil peran sebagai penegah agar konflik tidak lagi berlarut-larut dan menimbulkan keresahan warga.
“Saya punya harapan polisi bisa berperan menjadi penengah di situ,” jelasnya.
Selain itu, Sultan juga mengaku tahu masyarakat ada yang mendukung sikap Florence ada juga yang memprotes. Namun, tetap saja polisi harus menjalankan tugasnya jika ada pihak yang melapor maka polisi wajib menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kalau tidak ditanggapi, nanti polisi dianggap diam saja. Kalau cepet, kok terlalu cepet. Lha terus piye. Polisi jadi salah terus,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua hari ditahan sejak Sabtu (30/8/2014), Florence Sihombing akhirnya dapat bernafas lega setalah pengajuan penangguhannya dikabulkan oleh pihak Polda DIY. Surat perintah penangguhan penahanan dan surat perintah pengeluaran tahanan ditandatangani oleh Dir Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto pada pukul 13.30 WIB. []