JAKARTA, WB – Agar mahkamah penegak etik anggota DPR yakni MKD lebih bergigi dalam mengusut skandal PT Freeport dan Ketua DPR Setya Novanto, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sarifudin Sudding mengakui ada pergantian anggota MKD.
Hal itu terjadi jelang dimulainya pengusutan kasus dugaan pencatutan nama Jokowi-JK oleh Ketua DPR Setya Novanto.
“Itu salah satu upaya memperkuat MKD untuk membongkar kasus ini agar transparan,” ungkap Sudding di Gedung DPR Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Anggota MKD dari fraksi Hanura ini menambahkan, kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport, jelas akan menjadi fokus publik terhadap kinerja MKD. Bahkan kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus-kasus besar yang melibatkan kerugian terhadap negara.
“Semoga ini menjadi pintu masuk membongkar komprador yang selama ini merugikan bangsa,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Fraksi Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman, Ahmad Riski Sadiq digantikan A Bakrie, anggota Fraksi Nasdem Fadholi digantikan oleh Akbar Faizal dan Fraksi PDI Perjuangan menggantikan M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.[]