JAKARTA, WB – Akibat penjarahan laut yang sudah masuk dalam kategori menghawatirkan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastutipun berencana menyusun aturan pembatasan penangkapan hasil laut. Dan wacana itu sendiri akan dilakukan pada Mei 2015.
“Nanti setelah enam bulan, penangkapan ikan akan dievaluasi. Tindakan ini jelas untuk kelangsungan ekosistem,” kata Susi di kantor kementerian, Rabu (3/12/2014)
Aturan yang akan diberlakukan itu, merupakan sikap keperihatinan Susi terhadap keresahannya terhadap keberadaan biota laut yang ternyata terus berkurang secata drastis.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal kementerian, Syarif Hidayat, sudah merancang aturan yang nantinya akan diterapkan. rancangan itu tentunya berdasarkan evaluasi dari keberadaan stok ikan .Jajarannya sudah memetakan berbagai jenis ikan di sebelas wilayah penangkapan.
Jika pemetaan selesai, pemerintah tinggal menentukan kuota ikan khas wilayah penangkapan sesuai dengan kuantitasnya. Jadi Semakin besar kapal, akan semakin kecil ijin buat jatah waktu melaut,” tandas Syarif. []