JAKARTA, WB – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencabut izin 6 grup perusahaan besar dengan 15 buah anak perusahaan perikanan. Pemerintah juga menyita 20 ton ikan untuk dilelang.
“SIUP surat izin usaha perikanan yang kami cabut. Karena illegal fishing, ada yang perbudakan juga, perpajakan dan lain-lain,” ujar Susi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Menurut Susi, dari 6 grup besar itu terdapat sekitar 15 perusahaan yang dicabut izinnya. Untuk perusahaan yang bermasalah di perpajakan sudah disampaikan laporannya ke Kementerian Keuangan.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi, Susi juga melaporkan masalah penyitaan ikan dan kapal-kapal yang bermasalah. “Ada ikan 20 ton lebih yang kami sita untuk dilelang. Sama saya laporkan kapal-kapal Filipina yang masih banyak di Sulawesi Utara,” jelasnya.
Jokowi menyambut baik laporannya tersebut. Dia berharap tindakan tegas tetap dilakukan kementeriannya untuk menyelamatkan sumber daya laut Indonesia. “Pak Presiden juga sudah gemes, lihat Indonesia kaya sekali tapi selama ini tidak membuat masyarakat nelayan Indonesia menikmati. Yang nikmatin orang luar terus,” papar Susi. []