JAKARTA, WB – Adanya pelelangan kapal asing yang dilakukan oleh pengadilan di Aceh, membuat Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kecewa. Pasalnya, pelelangan kapal asing hanya membuat kapal kembali jatuh ketangan kepemilik sebelumnya.
“Lelang kapal asing, yang membeli adalah kaki tangan dari sang pemilik kapal tersebut, apalagi harga pelelangan kapal tersebut jauh dari harga kapal yang sebenarnya,” ujar Susi di Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Susi menentang keras, bahkan ia mengajukan diri untuk memimpin demo menentang pelelangan kapal. Ia menuturkan, seharusnya kapal asing tersebut dipergunakan untuk kepentingan negara, kalau pun tidak, maka kapal tersebut harus ditenggelamkan.
“Saya meminta tangkap dan proses. Pengadlan perikanan kita boleh tenggelamkan dan sita untuk negara dan tidak untuk lelang,”ujarnya.
Alasan kenapa tidak dilelang kata Susi, karena harga kapal akan sangat murah. Misalnya di Pontianak kapal dengan kapasitas 200 gross ton (GT) dilelang dan terjual cuma sekitar Rp100 juta-an. Padahal jika dihargai, harga kapal tersebut bisa mencapai Rp800 juta-an.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Aceh Barat mengumumkan bahwa pelelangan empat kapal asal Thailand yang disita oleh negara berhasil jatuh ke tangan sodara Hendri Rivai yang berasal dari Muara Baru, Jakarta.
Atas keputusan tersebut, Hendri berhak membeli keempat kapal tersebut dengan harga masing-masing, Kapal Ulam IV sebesar Rp136,5 juta, Ulam V Rp127 juta, Ulam VII Rp96 juta, dan Ulam IX Rp104 juta.[]