JAKARTA, WB – Banyaknya elemen masyarakat seperti buruh, mahasiswa ataupun pekerja yang berunjuk rasa di Depan Gedung DPR menjadi alasan para pimpinan DPR membuat alun-alun demokrasi. Tempat ini dimaksudkan guna mewujudkan DPR yang kuat, aspiratif dan berkualitas sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
“Alun-alun demokrasi akan menjadi tempat unjuk rasa dan penyampaian aspirasi publik terbesar di Indonesia. Maka pelaksanaan demonstrasi di alun-alun demokrasi tersebut sangat dilindungi sebagai mimbar kebebasan,” kata pimpinan DPR Fahri Hamzah disela-sela peresmian pembangunan alun-alun di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Menurutnya masyarakat tidak memiliki ruang khusus untuk berdemonstrasi seperti di luar negeri. Aksi demo yang ada saat ini selalu mengganggu kenyamanan karena dilakukan di tempat-tempat umum.
“Kalau di sini orang berdemo, kita juga bisa langsung mendengarnya. Jadi rakyat dengan DPR akan semakin dekat,” kata ketua Tim Implementasi Reformasi DPR itu.
Peresmian ini juga dihadiri pimpinan DPR lainnya yakni Setya Novanto, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto. Hadir juga Sekjen DPR Winantuningtyastiti dan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roem Kono.
Rencanannya alun-alun tersebut akan dibangun di samping area Parkir Jantung Sehat gedung DPR RI atau tepatnya di deretan taman rusa dan lapangan futsal.
Selain pembangunan alun-alun, museum dan Perpustakaan yang akan menggunakan gedung bundar untuk menjadikan gedung tersebut sebagai cagar budaya.
Kemudian membangun jalan akses bagi tamu dan publik ke gedung DPR sehingga mempermudah tamu dan publik untuk mengunjungi fasilitas publik yang ada di DPR.
Ada juga visitor center yang akan dikelola sebagai aktifitas menerima pengunjung harian untuk menimba ilmu, berdiskusi, berwisata serta urusan lainnya dan harus berada di basement dalam area yang tertutup. Tahap kelima, pembangunan ruangan pusat kajian legislasi dan perancangan UU, pusat kajian APBN, pusat kajian akuntabilitas keuangan negara dan pusat penelitian.
Selain itu, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli pembangunan ruang tersebut berlaku sama untuk semua anggota dewan dan staf pendukung. []