JAKARTA, WB – Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta, yakni masih masih di bawah 10 persen, membuat Pemprov DKI Jakarta ekstra bekerja untuk pembebasan lahan.
Sebab, menurut Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengamanatkan, RTH di ibu kota tahun 2030 mendatang harus mencapai 30 persen dari luas wilayah. Yakni, terdiri dari 10 persen lahan privat, 14 persen publik, dan 6 persen lahan privat yang bisa dimanfaatkan untuk publik.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berpendapat, jika pembangunan di DKI Jakarta harus selektif, termasuk pembangunan pusat perbelanjaan dan juga hotel.
“Kita harus selektif lagi pembangunan mal, hotel, kita harus selektif betul,” kata Djarot, di sela blusukannya di Taman Tanjung, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).
Menurut Djarot, jangan semua lahan di ibu kota dibangun oleh tempat-tempat semacam itu saja. “Supaya semua tidak dibangun,” ujar Djarot.
Djarot mengungkapkan, dirinya berniat menambah RTH di ibu kota sekitar 5 persen menjadi 14 atau 15 persen. Saat ini, lanjut dia, RTH di ibu kota hanya 10 persen.[]