BEKASI, WB – Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, telah mendata ada tujuh orang yang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan, Kamis (4/5/2018). Sebelumnya, tujuh pemuda itu sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kapolresta Bekasi Kombes Indarto mengatakan, para korban yang meninggal dunia disebabkan oleh miras oplosan bertambah dari lima menjadi tujuh dari lokasi yang terpisah. Namun, pihak kepolisian akan memastikan penyebabnya setelah keluar hasil laboratorium.
“Ini masih dugaan penyebabnya adalah miras, ketujuhnya kami otopsi,” ujar Indarto dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota.
Ketujuh korban berinisial RW, AR, RB, AN, BA, AD, dan SP tewas pada kelompok tongkrongan yang berbeda. RW, AR, dan RB berpesta miras oplosan di Jalan Ratna Gang H Rahim Nomor 206 RT03/RW01, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, bersama tiga temannya yang masih dalam pengobatan.
Sementara itu, kelompok AN, BA, AD, dan SP meninggal selepas minum miras oplosan di depan kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Jalan Pulo Ribung, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
“Kedua kelompok itu berpesta miras waktunya bersamaan pada Ahad (2/4) sore. Seusainya, satu per satu mulai masuk RS sejak Senin. Hingga kini total sudah tujuh orang yang meninggal di RS,” katanya.[]