JAKARTA, WB – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya bersama pemerintah akan terus mengusut pelaku pembakaran sejumlah hutan. Badrodin mengaku saat ini sudah ada 167 orang yang sudah ditetapkan tersangka.
“Sudah disampaikan kepada pak presiden, dan ada 167 perorangan ditetapkan tersangka,” kata Badrodin saat dihubungi, Selasa (22/9/2015).
Didalam penetapan status tersangka lanjut Badrodin, Pelaku pembakaran hutan tersebut memiliki keterkaitan dengan perusahaan mereka yang melakukan kejahatan korporasi.
“Tersangka korporasinya sudah ada 10 perusahaan,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, kebakaran hutan dan asap dialami di enam provinsi yakni Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.[]