JAKARTA, WB – Kementerian dalam negeri (Kemendagri), Tjahjo Kumolo meresmikan Pelaksanaan Orientasi Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (OKPPD) Ke – 1.
Tjahjo menjelaskan pelaksanaan diklat OKPPD, sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa unsur penyelenggara pemerintah daerah dilaksanakan oleh kepala daerah dan DPRD, sehingga kepala daerah dan DPRD berkedudukan sebagai mitra sejajar yang mempunyai fungsi untuk mempercepat aspirasi-aspirasi di daerah.
“OKPPD bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap aparatur pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tugas-tugas di bidang pemerintahan daerah,” ujar Tjahjo dalam sambutannya di gedung baru, Gedung F Garuda, Senin (9/3/2015).
Tema OKPPD kali ini kata Tjahjo, akan mengusung tema “Melalui Orientasi Kepemimpinan Kita Tingkatkan Peran Strategis Penyelenggara Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Nawa Cita”. Tema tersebut kata dia sesuai dengan program dan nawa cita presiden.
Terkait diklat, lanjut Tjahjo nantinya diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan pemahaman terhadap konsep, teori dan filosofi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintah daerah yang akan diberikan kepada narasumber. Dengan diklat diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih disaat memberikan diskusi-diskusi mendalam dengan para narasumber.
“Diklat ini untuk memberikan pengenalan dan juga pemahaman terhadap berbagai produk kebijakan yang berkaitan dengan kepemimpinan ditingkat lokal dan penyelenggara pemerintah daerah,” jelas Tjahjo.
Peserta diklat OKPPD pertama ini, pesertanya terdiri dari para Bupati/ Wali Kota dan para wakilnya, serta pimpinan DPRD Kabupaten / Kota.
Diklat akan berlangsung sejak tanggal 8 sampai dengan 28 Maret 2015 yang meliputi kegiatan pembelajaran, observasi lapangan dan olah praja. Selain peresmian Gedung Garuda, acara juga dilakukan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Kemendagri dengan Lemhanas. []