JAKARTA, WB – Setelah menjadi buronan karena melarikan diri pemilik Wedding Organizer Wawai Bride, Ali Mahmudin (45) dan Bulan Sri Wulan Sibarani (43) ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Sutarjono, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Mereka melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin sampai puluhan juta rupiah. anyak 58 calon pasangan pengantin gagal nikah karena uang yang disetorkan ke Wulan dibawa kabu
source: http://metro.sindonews.com/read/1004786/170/pemilik-wo-penipu-58-calon-pengantin-menyerahkan-diri-1432469882
Namun, Sutarjono tidak memberikan penjelasan secara pasti terkait kasus tersebut. “Nanti akan dirilis di Polres Jakarta Barat,” imbuh dia.
Seperti diketahui sebelumnya pemilik Wawai Bridal sebuah Wedding Organizer (WO) yang melakukan penipuan terhadap 58 pasangan calon pengantin menyerahkan diri di Salatiga, Jawa Tengah.
Wulan dan Ali menyerahkan diri karena merasa bersalah telah dianggap melakukan penipuan terhadap 58 pasangan calon pengantin.
“Sudah ada tim yang ke sana untuk menjemput pemilik WO tersebut,” kata Sutardjono, Minggu (24/5/2015).
Alasan keduanya menyerahkan diri karena merasa bersalah dan takut karena pemberitaan dugaan penipuan yang dilakukan keduanya, semenjak naik di sejumlah media pada Kamis 21 Mei lalu. []