JAKARTA, WB – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi lambannya pelaksanaan program dana desa. Padahal anggaran yang digelontorkan dari APBN ke rekening pemerintah kabupaten/kota, sebagian besar telah diteruskan ke rekening desa.
“Kami telah mengirimkan radiogram atau surat kilat khususnya kepada bupati walikota se Indonesia,” ujar Tjahjo Kemarin, Jumat (25/9/2015).
Dalam radiogram tersebut menurut Tjahjo, berisi empat penegasan. Bahwa untuk mempercepat penyaluran dana desa, tidak perlu dilakukan bertahap. Tapi disalurkan sekaligus. Selain itu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan kepala daerah juga harus disusun sesederhana mungkin.
“Saya meminta kabupaten melaksanakan monitoring percepatan pencairan dana di desa dan melaksanakan program programnya,” papar Tjahjo.
Ia meminta, desa yang telah menerima penyaluran dana desa, segera merealisasikan pembangunan sesuai petunjuk dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT).[]