JAKARTA, WB – Panglima TNI Jenderal Moeldoko, mendeklarasikan dan menandatangani piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan TNI.
Dalam penandatangan, selain para petinggi TNI, acara deklarasi juga dihadiri pimpinan lembaga negara yang ikut menandatangani zona bebas korupsi ialah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, dan Ketua Ombudsman RI Danang Garindrawardana di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/8/2014).
“Kegiatan ini sebagai tindaklanjut peraturan menteri PAN dan) Nomor 60 tahun 2012, untuk menuju wilayah bebas korupsi,” ujar Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Bernardus Robert.
Menurut Bernardus, sasaran umum diadakannya pencanangan ini adalah mempercepat pemberantasan korupsi sesuai Inpres nomor 5 tahun 2004, serta memberikan pemahaman dalam membangun zona bebas integritas untuk mewujudkan WBK (wajib bebas korupsi).
Sasaran lainnya dari penandatanganan dokumen fakta integritas itu, lanjut Bernardus untuk pemenuhan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pemenuhan akuntabilitas kerja dan pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan.
“Laporan keuangan TNI telah dinilai secara periodik oleh BPK RI TA 2012 mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelas (WTP DPP), sejalan dengan upaya perbaikan yang telah dilakukan TNI,” tandasnya. []