JAKARTA, WB – Menguaknya kasus jual-beli ijazah belakangan terakhir, menjadi perhatian khusus oleh pemerintah saat ini. Karena itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi akan terus melakukan pengecekan terhadap peredaran ijazah palsu tersebut.
Yuddy mengatakan untuk oknum yang ditemukan membeli ijazah palsu harus dikenakan sanksi. Misalnya si pelaku harus diturunkan pangkatnya.
“Kalau dapat ijazah palsu sarjana, itu ijazah terakhir apa kita turunkan langsung pangkatnya,” kata Yuddy, Sabtu (23/5/2015).
Dan untuk pembeli yang ditipu,kata Yuddy jika pengetahuan (mahasiswa) misalnya ikut sekolah terbuka dan belajar secara sungguh-sungguh namun diketahui perguruan tinggi itu bodong, maka perlu dites lagi.
“Kalau dia tidak tahu kadang-kadang ditipu ikut sekolah terbuka belajar benar-benar tapi perguruan tinggi bodong, kita akan minta ujian penyesuaian,”sarannya.[]