WARTABUANA – Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk menangguhkan pemberlakuan tarif terkait sengketa Airbus-Boeing, demikian disampaikan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada Jumat (5/3) usai berbicara via telepon dengan Presiden AS Joe Biden.
Kedua pemimpin itu sepakat untuk menangguhkan tarif, baik untuk produk pesawat maupun nonpesawat, selama periode awal yang berdurasi empat bulan, kata von der Leyen dalam pernyataannya.
“Kami berkomitmen untuk fokus pada penyelesaian sengketa pesawat kami,” katanya. “Ini kabar yang sangat baik untuk bisnis dan industri di kedua sisi Samudra Atlantik ini, sekaligus sinyal yang sangat positif bagi kerja sama ekonomi kami di tahun-tahun mendatang.”
UE menerapkan kebijakan balasan untuk ekspor AS dengan memberlakukan tarif terhadap produk AS senilai 4 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp14.371) pada November lalu, setelah Badan Penyelesaian Sengketa di bawah naungan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memberi wewenang kepada UE untuk mengambil langkah balasan terhadap “subsidi ilegal” yang diberikan kepada produsen pesawat AS Boeing.
Pada Oktober 2019, menyusul keputusan serupa dari WTO dalam kasus paralel tentang subsidi Airbus, Washington mulai memberlakukan bea balasan yang akan berdampak terhadap ekspor UE senilai 7,5 miliar dolar AS, dan bea tersebut tetap berlaku bahkan setelah pemerintah Eropa mengambil keputusan untuk memastikan peraturan WTO sepenuhnya ditaati dan menghapus alasan bagi AS untuk mempertahankan tarif tersebut pada Juli 2020. [Xinhua]