JAKARTA, WB – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai menerapkan uji coba pelarangan sepeda motor khusus di wilayah Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Dari uji coba itu, ternyata menuai banyak keritik, khususnya pengguna sepeda motor yang berkantor di wilayah Thamrin dan Sudirman.
Salah satu warga yang mengeluh itu adalah Andini, wanita yang bisa mengendarai motor menuju tempatnya bekerja itu, terpaksa harus mencari-cari jalan alternatif. Pasalnya selama ini Andini hanya mengetahui rute jalan Thamrin saja.
“Saya pasti telat lah mas, Sayakan harus muter-muter nyari jalan lain lagi, lewat sini enak tinggal lurus doang. Saya enggak tau muter kemana jalannya,” keluh Andini sambil melirik jam tangan, di Jalan Medan Merdeka, Rabu (17/12/2014).
Lain Andini, lain pula keluhan Wijaya. Pria yang bekerja sebagai kurir ini kaget ketika satuan polisi memintanya untuk keluar jalur wilayah Thamrin. Wijaya Dihalau petugas kepolisian yang telah berjaga di sejumlah titik yang sudah ditentukan.
“saya enggak tau kalau sudah tidak boleh lewat jalan ini.
Ya kaget juga saya, kok tiba-tiba sampai nggak bisa lewat jalan Thamrin,” ujar Wijaya yang hendak mengantar paket kesalah satu perusahaan di bilangan Sudirman itu.
Seperti diketahui,Pemprov DKI Jakarta, hari ini mulai menerapkan uji coba kebijakan larangan sepeda motor di kawasan Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Uji coba larangan kendaraan roda dua ini akan diterapkan selama satu bulan, dari Rabu ini (17/12/2014) hingga 17 Januari 2015. Uji coba diberlakukan 24 jam.
Dalam pelaksanaan aturan ini, Pemprov DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, larangan kendaraan roda dua juga berlaku pada hari libur tanggal merah maupun akhir pekan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mempersiapkan 11 titik parkir, yakni di Gedung Jaya, Gedung Bank Dagang Negara (BDN), Jakarta Theatre, Sarinah, Gedung BII, Gedung Oil, Plaza Permata, Gedung Kosgoro, Hotel Nikko/Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan The City Tower.
Bagi pengendara motor yang akan menuju tempat tujuan bisa menggunakan bus gratis yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.[]