JAKARTA, WB – Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menekan angka kemacetan di ibukota gencar digalakan. Seperti pelarangan sepeda motor yang dilarang melintas jalan protokol seperti Jalan Jend Sudirman, Jalur Bundaran HI, Jalan. MH. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Namun, kebijakan tersebut diyakini belum mampu mengatasi kemacetan.
Pengamatan transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai mengurangi kemacetan bukan pada mobilitas sepeda motor yang harus dibatasi ataupun mobil melainkan bisa menerapkan kebijakan motor wajib berpenumpang dua orang.
“Ini bisa mengerem warga naik motor. Dengan kebijakan ini saya yakin bisa mengurangi kemacetan,” ujar Azas, Jakarta, beberapa waktu ini.
Menurut Tagor kebijakan ini bisa menjadi solusi sambil menunggu Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar diberlakukan.
“Tidaklah sulit dengan memasang rambu dan penempatkan petugas, regulasi ini bisa dijalankan,” tandas dia. []