JAKARTA, WB – Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar 11 jam, tepat pukul 23.30 WIB, Bambang Widjojanto (BW) keluar dari gedung Bareskrim Polri. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu keluar didampingi beberapa tim kuasa hukum.
“BW sudah kelar menyelesaikan pemeriksaan. Dan ada 14 pertanyaan yang ditanyakan dengan anak-anaknya yang berjumlah 140 pertanyaan,” ujar Nursyahbani Katjasungkana, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum BW.
Dari Bareskrim Mabes Polri, BW didampingi para pengacaranya langsung menuju Gedung KPK di JL. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. BW tidak memberitahu apa agenda dirinya menuju KPK. “Kita lihat saja agendanya di sana,” terangnya.
BW menuturkan, dirinya tetap akan menghormati hukum yang berlaku. Namun, ia tetap merasa dizholimi dan kasusnya direkayas.
“Ada proses rekasaya dan saya sebut eksplist. Kami hormat memang begitu situasinya, dalam jawaban (pemeriksaan) saya katakan begitu,” kata Bambang usai pemeriksaan, Rabu (3/2/2015).
Rekayasa dimaksud adalah soal tuduhan perintah memberikan keterangan palsu kepada saksi saat Bambang masih menjadi pengacara dalam sidang Pilkada MK tahun 2010. “Kami menghormati proses di sini, tapi saya merasa dizalimi dan rekayasa,” ucap Bambang. []