JAKARTA, WB – Masyarakat pemilik tanah di 3 (tiga) Desa, yakni Desa Wanasari, Desa Wanakerta, dan Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, kembali melakukan aksi perlawanan terhadap perusahaan PT Sumber Air Mas Pratama (PT SAMP) anak perusahaan dari Agung Podomoro Land (APL) yang sudah merampas tanah masyarakat.
Pada momen Hari Kemerdekan Negara Republik Indonesia yang ke-70, senin (17/8), puluhan masyarakat dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Tampar (Tim Advokasi Masyarakat Petani Karawang), Sepetak (Serikat Petani Karawang), LBH JMPH (Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Masyarakat Peduli Hukum Karawang, PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (Jakarta), dan Tim Advokat DPP LRJ (Dewan Pimpinan Pusat Laskar Rakyat Jokowi), menggelar upacara bendera di atas lahan milik petani yang bersertifikat, tepat di depan posko penjagaan Brimob di jalan Kawasan Industri Konsorsium Desa Wanasari.
Upacara bendera dilakukan dengan penuh kesederhanaan namun khidmat, dengan diwarnai orasi semangat kemerdekaan atas kedaulatan tanah bagi petani. Dalam orasinya Sekjen Sepetak, Engkos Koswara mengecam keberpihakan aparat terhadap Agung Podomoro.
“Pasal 33 UUD 1945 sudah jelas bahwa rakyat harus disejahterakan. Kemudian Soekarno Presiden RI pertama kita juga jelas menciptakan UUPA No 5 tahun 60 sejatinya semangat untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,”ucapnya.
Selain itu, Ketua PBHI Jakarta Simon F Tambunan mengungkapkan keberadaan aparat brimob Polda Jabar tersebut tidak berdasar. Terbukti, ketika pihaknya menanyakan kepada salah satu aparat itu untuk menunjukkan Surat Tugas, tidak ada satupun yang bisa menunjukkannya. “Keberadaan aparat di atas lahan sengketa ini adalah ilegal, mereka ditugaskan tanpa adanya dasar,” tegasnya.
Setelah melakukan kegiatan upacara warga membuabarkan diri dengan tertib, dan kembali melakukan konvoi menuju Perumahan Grand Taruma di jalan interchnge, prodak properti yang dibangun oleh Agung Podomoro Land.
Masyarakat melakukan orasi di depan perumahan tersebut. Kemudian masyarakat beralih melakukan konvoi kembali menuju Rumah Dinas Wakil Bupati (RDWB) Karawang.
Namun, masyarakat lagi-lagi harus menelan kekecewan, masyarakat tidak bisa menemui PLT Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana untuk menyampaikan tuntutan mereka, karena masyarakat menilai pemerintah sudah absen dalam konflik sengketa lahan, di mana masyarakat kecil yang menjadi korban.[]