WARTABUANA – Total hutang pemerintah pusat, yang tercatat hingga akhir Agustus 2016, mencapai Rp 3.438,29 triliun. Dari catatan tersebut, ada kenaikan sebesar Rp 78,47 triliun dibandingkan akhir Juli 2016, yang hanya mencapai Rp 3.359,82 triliun.
Bardasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, total pembayaran cicilan utang pemerintah pada Januari hingga Agustus 2016, mencapai Rp 341,616 triliun, atau 71,12% dari yang dialokasikan di APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 225,703 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 41,931 triliun atau 60,57% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 183,772 triliun atau 81,26% dari pagu APBN.
Sementara untuk pembayaran bunga utang, pada periode itu sebesar Rp 115,914 triliun atau 62,68% dari pagu APBN. Sebagian besar utang pemerintah adalah dalam bentuk surat utang atau Surat Berharga Negara (SBN).