JAKARTA, WB – Penyidik Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah gudang penyimpan sabu-sabu di Jalan Biak, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu(30/4/2014)
Dari gudang yang tak jauh dari Pos Polisi Roxi ditemukan 90 kg sabu-sabu kristal berkwalitas nomor satu yang disamarkan dengan mainan akan-anak dan makanan.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Drs Sudjarno kepada wartawan di lokasi penggerebekan menjelaskan, tersangka sudah lama diintai oleh petugas, namun baru sebulan ini pengintaian diintensifkan.
Dari tempat itu polisi mengamankan seorang pria berkewarganegaraan Tiongkok berinisial LSC dan tak dapat berkomunikasi dengan bahasa Indonesia.
“Kemungkinan, tersangka memiliki kaitan dengan kasus 14 kg shabu yang kita bongkar di Apartemen Laguna, Pejaringan, Jakarta Utara,” kata Wakapolda.
Gudang penyimpanan sabu-sabu jaringan narkoba Hongkong- Malaysia-Jakarta, tersebut dikontrak oleh tersangka Rp 100 juta pertahun.
Wakil Lurah Cideng Imran yang datang kelokasi untuk mengetahui kebenarannya merasa kebobolan dengan adanya kasus tersebut.
“ Pengontrak tidak melaporkan kepada RT-RW sehingga kita tidak mengetahui adanya masalah ini,” kata Imran di lokasi.
Imran mengakui, tidak hanya Keluarahan Cideng yang dipermalukan dengan kasus tersebut, tapi aparat mulai dari Babinkamtibmas, Polsek sampai ke Polres Jakarta Pusat juga dianggap kebobolan. [pk]
Comments 9