JAKARTA, WB – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi tidak setuju dengan adanya rencana Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menginvestasikan dana haji pada infrastruktur. Tulus menilai rencana Jokowi tersebut melanggar aturan.
“Karena melanggar aturan, intinya kami menolak (dana haji) untuk dipakai infrastruktur,” kata Tulus, kepada wartawan, Jumat (28/7/2017).
Ia mengatakan, pemerintah harus dapat memastikan anggaran tersebut dikelola secara syariah. Masalahnya Tulus tidak mengetahui pasti, apakah pembangunan infrastruktur dapat diterapkan secara syariah atau tidak.
“Kita tahu haji atau umrah itu kan ibadah. Uangnya tidak boleh dipakai untuk main-main, karena menyangkut riba,” kata Tulus.
Menurut dia, Presiden Jokowi harus menggelar survei terlebih dahulu sebelum merealisasikan rencananya. Apakah mereka rela dana haji dipakai untuk infrastruktur.
Presiden Jokowi sebelumnya ingin agar dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur yang sudah pasti mendapatkan keuntungan seperti jalan tol dan pelabuhan.
Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk menyubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.
Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu bahkan memastikan, BPKH siap menjalankan instruksi Presiden. Dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, 80 persen (dari total dana haji). []