JAKARTA, WB – Saat bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urabingrum, Yulianis kembali menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menerima uang dari Muhammad Nazaruddin terkait kasus Proyek Hambalang.
Yulianis yang merupakan mantan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group. Sebuah perusahan milik Nazaruddin ini juga mengatakan bahwa dirinya masih ingat diperintah oleh Nazaruddin menyiapkan uang untuk diberikan ke Ibas. Tepatnya sebelum pelaksanaan Kongres Demokrat di Bandung 2010.
“Sebelum kongres Nazaruddin juga ngasih (uang) ke Andi, terus kasih juga ke Ibas,” kata Yulianis.
Mengenai persoalan politik Yulianis mengaku tidak tahu apakah Nazaruddin mendukung Anas atau Andi Mallarangeng. Ia mengatakan hanya ditugaskan untuk mengatur keuangan Group Permai. Saya bingung Pak Nazar condongnya ke siapa. Andi atau Anas, karena semuanya dikasih,” ucapnya.
Meski demikian, berbeda dengan kesaksian sebelumnya. Kali ini, Yulianis tidak menyebutkan kepada hakim berapa jumlah uang yang diberikan kepada Ibas.
Yulianis memang sempat mengatakan Ibas menerima uang sebesar 200.000 dollar AS yang tercatat dalam keuangan Permai Group. Namun, ia mengaku tidak melihat sendiri uang itu berpindah tangan ke Ibas. []