JAKARAT, WB – Kuasa Hukum mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan, tidak ada jadwal pemanggilan kliennya untuk diperiksa oleh Kejagung, pada Rabu (24/6/2015).
Yusril menjelaskan, Kliennya Dahlan Iskan siap bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan. Tidak ada panggilan tertulis maupun lisan dari Kejagung, maka pihaknya merasa tidak perlu hadir di Kejagung hari ini.
“Saya tegaskan bahwa untuk hari ini klien kami Pak Dahlan Iskan tidak menerima surat panggilan tertulis maupun pemberitahuan lisan dari Kejaksaan Agung RI untuk dimintai keterangan,” ujar Yusril, Rabu (24/6/2015).
Diketahui, penyidik pidana khusus batal memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi 16 mobil listrik di 3 BUMN senilai Rp 32 milar pada pagi hari ini.
Padahal beberapa waktu lalu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Tony Tribagus Spontana menyebutkan bahwa bekas orang nomor satu di BUMN tersebut akan diperiksa Rabu (24/6/2015).[]