JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tetap ngotot memberlakukan aturan pelarangan sepeda motor melintas di jalan protokol yang mulai berlaku Rabu besok, 17 Desember 2014 nanti.
Selain fungsinya untuk mengurangi kemacetan dan tingkat kecelakaan di Jakarta, fungsi lainnya adalah mengajak masyarakat Jakarta untuk menggunakan fasilitas bus tingkat gratis yang sudah disiapkan.
“Tidak ada yang bisa ngalahin nyamannya naik motor. Kamu percaya, besok enggak akan pada mau naik bus tingkat juga,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Walaupun banyak penolakan dari berbagai elemen, terutama para pengguna sepeda motor, Ahok menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan membatalkan pelaksanaan uji coba aturan itu.
“Kita uji coba aja dulu, nanti paling ribut. Biarin aja jalan dulu terus, nanti kita tinggal perbaiki pelan-pelan,” ujarnya.[]