JAKARTA, WB – Untuk mengantisipasi tiap ancaman keamanan pada kawasan bandara, PT Angkasa Pura II menyatakan pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan TNI dan Polri.
Peningkatan keamanan saat ini tidak hanya terpusat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, melainkan pada 13 bandara yang dikelola AP II.
Langkah pengamanan diharapkan tidak mengurangi tingkat kenyamanan penumpang. Oleh karena itu, AP II menyampaikan maaf apabila penumpang merasa kenyamanannya terganggu karena peningkatan keamanan tersebut.
“Perubahan status dikeluarkan sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi keamanan di berbagai negara di Eropa selepas aksi teror di kota Paris, Prancis,” ujar
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, belum lama ini.
Ia mengatakan, faktor keamanan dan keselamatan penumpang di bandara merupakan prioritas. Bahkan sejak Desember 2015 status kemananan ditingkatkan dari status hijau menjadi kuning, sesuai Instruksi Dirjen Perhubungan Udara No.5/ 2015 tentang Peningkatan Kondisi Keamanan Penerbangan dari Kondisi Hijau Menjadi Kondisi Kuning Pada Bandar Udara.[]