WARTABUANA – Masih tingginya harga penjualan cabai, membuat sejumlah oknum menggunakan cabai berformalin. Merebaknya isu tersebut, pemerintah menyatakan akan menindak tegas pedagang yang menjual cabai rawit berformalin. Pemerintah akan menggunakan jalur hukum untuk menindak pedagang nakal tersebut.
“Tidak segan-segan menggunakan jalur hukum jika ada pedagang menggunakan formalin pada cabai,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Hanny Wajong seperti dikutip dari Antara, belum lama ini.
Dia mengatakan telah mendengar ada isu pedagang menggunaan formalin pada cabai sehingga bisa bertahan lama. Maka dari itu, pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak di lapangan.
“Memang belum ditemukan adanya cabai rawit berformalin di Sulut. Pedagang agar berlaku jujur,” katanya.
Dia melanjutkan, harga cabai rawit di sentra perdagangan Sulut masih cukup mahal hingga Rp 70.000 per kilogram (Kg), namun masih lebih rendah dari Pulau Jawa yang berada di atas angka Rp 100.000 per Kg.
Pemerintah, katanya, tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif sehingga tidak akan ada penyimpangan dalam transaksi kebutuhan pokok.[]