JAKARTA, WB – Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan menghawatirkan sikap masyarakat Indonesia dalm berkendara, khususnya didepan pintu perlintasan kereta api.
Jonan melihat masih banyak masyarakat yang tidak sadar terhadap rambu-rambu di pintu perlintasan kereta api. Jonan pun ingin agar para penerobos palang perlintasan kereta api bisa dihukum.
“Saya akan kirim surat ke Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak disiplin. Jadi saya gak tahu ini efektif apa tidak,” ucap Jonan, Jumat (4/3/2016).
Jonan sadar, para pengendara di Indonesia malas membaca rambu-rambu yang telah dipasang di pintu perlintasan kereta api. Sehingga, hari ini dia melakukan uji coba pemasangan alat peringatan bagi para pengendara penerobos pintu perlintasan kereta api.
“Karena kita ini kulturnya bukan kultur membaca. Kalau hanya tulisan awas pasti gak dibaca. Jadi harus bersuara. Bersuara manusia. Kalau teknologi yang lain sih sudah oke,” lanjutnya.
Alat peringatan dini di perlintasan kereta api saat ini baru ada di perlintasan kereta api Bintaro. Namun kedepan rencananya beberapa perlintasan juga akan dipasang alat ini.
Alat peringatan dini di perlintasan kereta api ini sistem kerjanya adalah ketika palang pintu kereta api sudah menutup. Maka sensor alarm yang terpasang di jalan dekat rel kereta yang berwana merah dan kuning akan berfungsi.
Bila tetap ada yang melintas, maka alarm akan berbunyi dan layar peringatan dengan tulisan `Hati-Hati Anda di Zona Bahaya` muncul.[]