KOREA, WB – Untuk mengontrol masalah pemborosan makanan, pemerintah Korea Selatan melakukan upaya kebijakan yang layak untuk ditiru.
Kebijakan tersebut bernama “Pay as You Trash”, sebuah kebijakan dimana meminta warga untuk memisahkan sampah makanan dari sampah lainnya. Uniknya sampah bekas makanan tersebut kemudian bisa ditukar dengan uang.
Sampai sekarang, pemerintah Korea Selatan memiliki tiga metode untuk membayar warganya atas sampah makanan yang sudah dikumpulkan. Salah satunya dengan menggunakan metode kartu RIFD (Radio Frequency Identification).
Ketika warga menekankan kartu ini pada mesin RIFD, tutup mesin tersebut akan terbuka dan membiarkan penggunanya membuang sampah makanan yang sudah dikumpulkan. Nantinya mesin ini akan menghitung secara otomatis berat sampah tersebut dan pengguna bisa mendapat bayaran bulanan untuk setiap sampah makanan yang dibuang.
Setiap mesin RIFD mampu melayani sampai 60 kepala rumah tangga. Dan untuk metode kedua adalah melalui kantong sampah prabayar yang sudah dirancang secara khusus sesuai volume yang disediakan. Misalnya di Seoul, untuk setiap 10 liter kantong sampah akan dibayar 190 won (Rp 2.000).
Ada juga sistem manajemen dengan menggunakan bar code, di mana warga bisa menyimpan sampah makanan langsung ke tempat sampah dan dibayar sesuai bar code yang tertempel pada tempat sampah.[]