JAKARTA, WB – Komisi IX DPR menyoroti pengelolaan investasi BPJS Ketenagakerjaan yang dihimpun dari iuran peserta dari berbagai daerah.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menilai bahwa pengelolaan yang tepat bisa mewujudkan tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menambah kesejahteraan peserta dan bukan sebaliknya. Menurut dia, DPR bakal menyoroti aliran dana BPJS Ketenagakerjaan yang diinvestasikan.
“Sehingga uang pekerja yang ditaruh di situ tidak rugi, mereka mendapat manfaat, dan semestinya menambah kesejahteraan pekerja,” kata Saleh.
Politisi PAN itu mengingakan, dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, karena jumlahnya sangat besar.
Sebelumnya, pengamat masalah ketenagakerjaan Timboel Siregar, menilai kinerja investasi BPJS Ketenagakerjaan pada lima bulan pertama 2018 belum maksimal, dengan yield on investment (yoi) sebesar 9,86%, atau setara Rp13,24 triliun.
Timboel dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (1/7/2018), mengatakan, jumlah dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp327,66 triliun hingga akhir Mei 2018.
Adapun perincian pengelolaan dana pada instrumen investasi saat ini adalah surat utang 61%, saham 19%, deposito 9%, reksadana 10%, dan 1% untuk instrumen investasi langsung.
Hasil investasi ini didukung jumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 47,49 juta orang dan dan tenaga kerja aktif sebanyak 27,69 juta pekerja, sedangkan target hasil investasi selama tahun 2018 sebesar Rp32 triliun dengan dana kelolaan sebesar Rp367,88 triliun.
Dengan hasil selama lima bulan ini, manajemen mengklaim pencapaian kinerja tersebut sudah apik karena BPJS Ketenagakerjaan tepat membaca kondisi perekonomian dan kebutuhan liabilitas perusahaan, ujar Timboel.
Menurut dia, kinerja investasi BPJS Ketenagakerjaan tentu sudah baik, tetapi diharapkan kinerja investasi harus terus digenjot lagi agar bisa mencapai hasil dua digit, sehingga imbal hasil JHT tahun ini bisa mencapai minimal 10% seperti capaian di tahun sebelumnya sebesar 10,55%.[]