JAKARTA, WB – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Sekretariat Negara (Setneg) mengevaluasi terkait langkah pasukan pengamanan presiden (Paspampres), yang melarang Gubernur DKI, Anies Baswedan mengikuti Presiden Jokowi untuk menyerahkan piala kemenangan ke Persija Jakarta. Mantan politisi PKS itu menilai jika langkah Paspampres tersebut, telah melanggar UU Protokoler.
“Itu melanggar hukum. Itu tidak pantas dan tidak etis,” tegas Fahri belum lama ini.
Bukan tanpa alasan, menurut dia, di depan mata rakyat Indonesia, Setneg telah melakukan suatu tindakan yang memalukan, yang telah dilakukan oleh Paspamres terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan, saat final piala presiden.
“Apakah Paspamres tidak mengenal Anies sebagai gubernur DKi, sebagai tuan rumah? Jadi, ini memerlukan suatu klarifikasi tingkat tinggi,” tambah Fahri.
Fahri sangat tidak percaya kalau Presiden Jokowi sebagai mantan walikota, dan mantan gubernur tidak paham dengan keprotokoleran ini. Tapi, orang-orang di sekitar Jokowi ini, yang sudah bermain-main sangat keterlaluan.
“Cara mereka mengelola sekitar presiden itu sangat amatiran, dan bikin malu,” pungkas Fahri.[]