JAKARTA, WB – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik menilai bahwa Anies-Sandiaga Uno tidak menggunakan kaca mata kuda terkait penolakan reklamasi Teluk Jakarta. Penolakan pada masa kampanye, kata Taufik, disebabkan proyek itu melanggar aturan.
“Waktu itu reklamasinya melanggar aturan. Kalau sekarang sudah diberesin, jadi bisa didiskusikan lagi,” kata politikus Gerindra itu di Kantor DPRD belum lama ini.
Menurut Taufik, reklamasi bisa diakomodir dengan perubahan tata ruang di pulau-pulau yang ada. Sebab, pengaturan tata ruang dapat diubah berdasarkan kesepakatan dari eksekutif dan legislatif.
Taufik juga menjelaskan, dengan perubahan itu pulau-pulau reklamasi dapat lebih memberi manfaat untuk kepentingan masyarakat.
“Misalnya dengan pengubahan fungsi, tadinya fungsi huni, jadi fungsi apa. Tadinya nelayan enggak terakomodir, sekarang nelayan sudah terakomodir,” katanya.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Panjaitan sendiri telah mencabut moratorium reklamasi beberapa waktu lalu. Bahkan
Luhut terlihat `keukeuh` jika reklamasi harus dilanjutkan.
“Enggak segampang itu menyetujui dan enggak segampang itu menolak, karena izinnya sudah diterbitkan. Ini problem sebenarnya,” tandas Taufik.[]