WARTABUANA – Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi mengungkapkan, status hukum Habib Rizieq Shihab masih berstatus saksi atau korban. Bahkan Osama mengatakan, Habib Rizieq bukan pelaku kriminal.
Osama dalam dalam konferensi pers di PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (13/11/2018) juha manyatakan dirinya belum mendapat informasi mengenai hasil penyelidikan Kepolisian Saudi atas pemasangan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di kediaman Habib Rizieq Shihab di Mekah, Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Osama menyadari, mengenai informasi ini penting diperjelas, khususnya mengenai bendera hitam yang bertuliskan kalimat tauhid. Kendati demikian, dia tegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan di Arab Saudi.
Arab Saudi sangat menyayangkan adanya aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dilakukan oknum anggota Banser.
“Kalaupun seandainya bendera itu diletakan di dinding seseorang sebagai gambar atau apapun bentuknya itu, maka perlu juga kami mencari tahu siapa yang lakukan atau berbuat seperti itu,” papar Osama.
Osama menegaskan, status hukum Habib Rizieq sampai dengan hari ini masih berstatus saksi atau korban. Dia mengatakan, Rizieq bukan pelaku kriminal. “Apakah kemudian, jika ada seseorang yang menempelkan bendera di tembok rumah, ada yang menaruh bendera itu (lalu) Anda dianggap kriminal? Tidak kan,” kata Osama.
Osama menyatakan, kalimat tauhid yang tertera di dalam bendera itu sangat penting bagi umat Muslim. Arab Saudi sangat menyayangkan adanya aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dilakukan oknum anggota Banser.[]