JAKARTA, WB – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi sudah menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung yang baru untuk menggantikan Basrief Arief yang sudah pensiun.
“Ya nanti jam 14.00 WIB (dilantik),” ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Kamis (20/11/2014).
Namun katanya, HM Prasetyo menurut Jokowi harus keluar dari Partai Nasdem. Sebab, lanjutnya< hal itu dilakukan agar Prasetyo bisa bersikap independen sebagai jaksa agung.
“Harus (keluar parpol). Kalau nggak nanti diganti lagi,” kata dia.
Untuk menjamin bahwa Prasetyo akan mengundurkan diri di partainya, kata Andi, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh datang menemui Jokowi kemarin.
“Ya diminta jaminan bahwa calon itu keluar dari Nasdem. Independen begitu jadi jaksa agung. Kalau tiak bisa melakukan itu dimungkinkan pergantian segera kata presiden,” kata dia.
Sebelumnya, beberapa nama lain yang sempat mewarnai kandidat Jaksa Agung adalah Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto; mantan Deputi UKP4, Mas Achmad Santosa; dan Kepala PPATK M Yusuf. Andi tidak menjelaskan lebih lanjut alasan Jokowi memilih HM Prasetyo.[]