JAKARTA, WB – Jaksa Agung M. Prasetyo dinilai gagal memimpin kejaksaan yang seharusnya menjadi lembaga pelaksana kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Karena itu, Presiden Joko Widodo didesak untuk mencopot politisi Partai Nasdem tersebut dari jabatannya.
“M. Prasetyo telah gagal memimpin institusi Kejaksaan,” terang Direktur Eksekutif Jokowi Watch Tigor Doris Sitorus dalam keterangannya, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Menurutnya mempertahankan Prasety sebagai jaksa agung bisa berkonsekuensi negatif terhadap kinerja Presiden Jokowi. Bahkan, kinerja Kejaksaan terkuak secara sistemik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat Dahlan Iskan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memenangkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
”Ini menunjukkan bahwa Prasetyo tidak pantas menjadi orang yang tepat untuk memimpin lembaga yang adalah penuntut terhadap kasus-kasus pidana dan sekaligus menjadi penyidik dalam kasus tindak pidana korupsi,” imbuh dia.
Lebih jauh dia mengatakan sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung seharusnya jangan sampai menimbulkan riak-riak yang akhirnya bisa menimbulkan beban baru bagi Presiden.
”Seperti hal ini, terbukti dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum ternyata dia tidak bisa signifikan melibatkan Kejaksaan untuk turut melakukan pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama seperti yang terjadi diberbagai wilayah Indonesia. Yang teranyar soal Tolikara, Papua,” tandas dia. []