WARTABUANA – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif tertular COVID-19 di luar negeri naik menjadi 3.253 orang setelah dua kasus tambahan dilaporkan dalam kelompok ini, menurut Kementerian Luar Negeri pada Senin (22/2).
Dua kasus tersebut dilaporkan di Kuwait dan Taiwan, China. Kementerian itu juga melaporkan bahwa 738 WNI masih menjalani perawatan medis, sementara jumlah kasus sembuh dan kematian akibat penyakit itu di kelompok ini masing-masing tetap tercatat di angka 2.344 dan 171. [Xinhua]